
5 Ide Promosi Kreatif untuk Distributor dan Agen Es Kristal
10 September 2025 08.00
Es kristal merupakan produk yang langsung bersentuhan dengan minuman dan tubuh manusia. Karena itu, kualitasnya harus memenuhi standar keamanan pangan. Di Indonesia, dua acuan penting yang digunakan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan SNI untuk es konsumsi, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi:
BPOM menetapkan bahwa es yang dikonsumsi manusia masuk kategori pangan siap saji. Artinya:
Untuk memenuhi standar BPOM dan SNI, produsen biasanya melakukan:
Kesimpulan:
Standar kualitas es kristal menurut BPOM dan SNI mencakup aspek kejernihan, bebas bakteri, tidak mengandung bahan kimia berbahaya, serta diproduksi dengan cara higienis. Dengan mematuhi standar ini, produsen dapat menjamin keamanan es kristal sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan.
10 September 2025 08.00
10 September 2025 08.00
9 September 2025 08.00
13 September 2025 22.00